NIDI & SLO Batam

NIDI Batam






NIDI & SLO Batam

Kami melayani jasa pembuatan Nomor Induk Data Instalasi ( NIDI ) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) murah dan cepat di Batam.

Adapun Sertifikat Laik Operasi yang kami layani adalah sertifikat laik operasi untuk kebutuhan administrasi pasang baru dan ubah daya listrik PLN, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),  dan SLO untuk mesin Genset / PLTD di Batam.

Peraturan Menteri ESDM nomor 13/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), konsumen PT PLN (Persero) yang melakukan pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS Atap dengan daya terpasang lebih tinggi dari 200 (dua ratus) KVA wajib memiliki izin operasi dan memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan.

NIDI merupakan nomor identitas yang di keluarkan kementerian ESDM untuk instalasi listrik yang telah selesai dipasang atau dibangun oleh pelaku usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi listrik yang memiliki perizinan berusaha di bidang ketenagalistrikan

Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk melakukan Inspeksi Kelayakan Operasi atas Instalasi listrik yang terpasang di bangunan pemohon  Listrik.

Biaya mendapatkan SLO ini bervariasi, tergantung kapasitas listrik yang akan dipasang pemohon.
PLN wajib mensyaratkan adanya SLO sebagai bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah layak diberi tegangan listrik.

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah layak operasi, atau sudah Laik diberi tegangan listrik.

Mengapa Sertifikat Laik Operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak layak operasi namun diberi tegangan , maka berpotensi terjadi kecelakaan , seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa pelanggan listrik dan orang-orang di sekitarnya.

Biaya untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bervariasi , tergantung daya listrik yang tersambung / ingin dipasang pada bangunan milik pelanggan.

Berikut kami lampirkan informasi terbaru biaya resmi pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sesuai dengan peraturan mentri ESDM RI No 27 tahun 2017  tentang perubahan peraturan Mentri ESDM No 08 tahun 2017 tentang Harga Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) Pembangkit Listik Tenaga Disel (Genset)
Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) Pembangkit Listik Tenaga Surya (PLTS)

PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG TINGKAT MUTU PELAYANAN DAN BIAYA YANG TERKAIT DENGAN PENYALURAN TENAGA LISTRIK OLEH
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)

A. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH / TR

1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan
    Tenaga Listrik Tegangan Rendah Sampai Dengan Kapasitas 197 KVA
     Besaran Biaya Tertinggi Dalam (Rp)
  • Daya tersambung 450     VA                                     40.000
  • Daya tersambung 900     VA                                     60.000
  • Daya tersambung 1.300   VA                                    95.000
  • Daya tersambung 2.200   VA                                    110.000
  • Daya tersambung 3.500   VA s.d.  7.700   VA           30/VA
  • Daya tersambung 10.600 VA s.d. 23.000  VA           25/VA
  • Daya tersambung 33.000 VA s.d. 66.000   VA          20/VA
  • Daya tersambung 82.500 VA s.d. 197.000 VA          15/VA

2. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan
    Tenaga Listrik Tegangan Rendah di Atas Kapasitas 197 kVA
    Besaran Biaya Tertinggi Dalam (Rp)
  • Daya tersambung di atas 197  kVA   s.d. 1     MVA       13/VA
  • Daya tersambung di atas 1       MVA s.d. 2    MVA       11/VA
  • Daya tersambung di atas 2       MVA s.d. 3    MVA         9/VA
  • Daya tersambung di atas 3       MVA s.d. 5    MVA         7/VA
  • Daya tersambung di atas 5       MVA s.d. 12  MVA         5/VA
  • Daya tersambung di atas 12     MVA s.d. 46  MVA         4/VA
  • Daya tersambung di atas 46     MVA                                3/VA

B. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN MENENGAH / TM

1. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo
    Besaran Biaya Tertinggi per Unit Dalam (Rp)

A. Biaya Tetap
  • Kapasitas Trafo 25      kVA s.d. 200     kVA              3.000.000
  • Kapasitas Trafo 200    kVA s.d. 630     kVA              4.000.000
  • Kapasitas Trafo 630    kVA s.d. 1.250  kVA              5.500.000
  • Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. 1.600  kVA              6.000.000
  • Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. 2.500  kVA              6.500.000
  • Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000  kVA              7.000.000

B. Biaya Tidak Tetap
  • Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.

2. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan
    Besaran Biaya Tertinggi Dalam (Rp)

A. Biaya Tetap
  • Kubikel 1 (satu) unit  2.000.000
  • Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit) 4.000.000
  • Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
  • Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
  • Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)

B. Biaya Tidak Tetap
  • Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.

Prosedur Penerbitan SLO Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah
  • Calon pelanggan melakukan pendaftaran SLO melalui slo.djk.esdm.go.id/pendaftaran dan mengisi form pendaftaran sesuai form data calon pelanggan;
  • Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan cara menghubungi salah satu Lembaga Inspeksi Teknik pada daftar Lembaga Inspeksi Teknik.
  • Jika pendaftaran berhasil, maka calon pelanggan akan mendapatkan email verifikasi berisi link untuk melakukan validasi pendaftaran (cek inbox/spam email yang didaftarkan);
  • Jika pendaftaran telah tervalidasi, maka calon pelanggan akan mendapatkan email berisi informasi bahwa pendaftaran telah berhasil dilakukan dan mendapatkan Nomor Agenda;
  • Lembaga Inspeksi Teknik (sesuai pilihan pelanggan pada form pendaftaran) akan menghubungi pelanggan sesuai Nomor Agenda yang diperoleh, dan mengkonfirmasi tentang biaya pemeriksaan dan pengujian dan pembayarannya serta waktu pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan
  • Lembaga Inspeksi Teknik kemudian melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan sesuai mata uji pada Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan;
  • Jika Instalasi milik pelanggan dinyatakan Laik Operasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Inspeksi Teknik, maka SLO akan diterbitkan dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja oleh Lembaga Inspeksi Teknik;
  • SLO yang telah diterima oleh pelanggan dapat digunakan untuk permohonan Sambung Baru atau tambah Daya kepada penyedia tenaga listrik.
Persyaratan Pendaftaran Sertifikat Laik Operasi (SLO)
(sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018)
Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi, pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
tegangan rendah (450 - 197.000 VA) mengajukan permohonan kepada Lembaga Inspeksi Teknik tegangan Rendah yang ditetapkan oleh Menteri dengan dilengkapi data sebagai berikut:
  • Identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah,
  • Lokasi Instalasi,
  • Jenis dan kapasitas instalasi,
  • Gambar Instalasi yang dikeluarkan oleh badan usaha konsultan perencana tenaga listrik  dan peralatan yang dipasang.
  • Dalam hal tidak terdapat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik bidang konsultasi perencana, gambar instalasi sebagaimana dimaksud pada huruf (d) dapat dikeluarkan oleh badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik tegangan rendah tanpa dikenakan biaya gambar instalasi.
Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi, pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
(IUPTL), Pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan Tegangan Menengah, dan Pemegang Izin Operasi (IO) mengajukan permohonan kepada Lembaga Inspeksi Teknik terakreditasi dengan dilengkapi data sebagai berikut:
Izin usaha penyediaan tenaga listrik, izin operasi, atau identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah;
  • Lokasi Instalasi;
  • Jenis dan Kapasitas Instalasi;
  • Gambar Instalasi dan tata letak yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultasi perencana tenaga listrik yang memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik;
  • Diagram satu garis yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultasi perencana tenaga listrik yang memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik;
  • Spesifikasi peralatan utama instalasi; dan
  • Spesifikasi teknik dan standar yang digunakan.
Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan persyaratan yang wajib dimiliki untuk Permohonan Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF).